Sensus Ekonomi 2026
Agen dan Pasar Rakyat
SKPD Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah dengan proses jual beli Barang melalui tawar-menawar.

Indikator Kinerja Daerah2017201820192020202120222023
Agen dan Pasar Rakyat0055555