Logo

SDG'S

Sebelum pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) berakhir. pada UN Summit on MDGs 2010 telah dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015 Hal ini diperkuat dengan disepakatinya dokumen “The Future We Want” dalam UN Conference on Sustainable Development 2012 Kedua hal ini menjadi pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015. yaitu Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat. menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya

  Beberapa agenda MDGs yang belum tercapai akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga tahun 2030 SDGs merupakan penyempurnaan MDGs karena:

  1. SDGs lebih komprehensif. disusun dengan melibatkan lebih banyak negara dengan tujuan yang universal untuk negara maju dan berkembang
  2. Memperluas sumber pendanaan. selain bantuan negara maju juga sumber dari swasta
  3. Menekankan pada hak asasi manusia agar diskriminasi tidak terjadi dalam penanggulangan kemiskinan dalam segala dimensinya
  4. Inklusif. secara spesifik menyasar kepada kelompok rentan (No one left behind)
  5. Pelibatan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah dan parlemen. filantropi dan pelaku usaha. pakar dan akademisi. serta organisasi kemasyarakatan dan media
  6. MDGs hanya menargetkan pengurangan “setengah” sedangkan SDGs menargetkan untuk menuntaskan seluruh tujuan (Zero Goals)
  7. SDGs tidak hanya memuat Tujuan tapi juga Sarana Pelaksanaan (Means of Implementation)

 

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat. pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri. Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian. Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

Upaya pencapaian target TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional. yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota Target-target TPB/SDGs di tingkat nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program. kegiatan dan indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya TPB/SDGs merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang. memperluas sumber pendanaan. menekankan pada hak asasi manusia. inklusif dengan pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media. Filantropi dan Pelaku Usaha. serta Akademisi dan Pakar

Indonesia telah berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari 67 indikator MDGs. namun demikian masih terdapat beberapa indikator yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs Beberapa indikator yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional. peningkatan konsumsi minimum di bawah 1400 kkal/kapita/hari. penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). penanggulangan HIV/AIDS. penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih lebar

Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan TPB/SDGs bersama dengan Kementerian/Lembaga. Ormas dan Media. Filantropi dan Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi (Renaksi) TPB/SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD) Renaksi TPB/SDGs adalah dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target nasional dan daerah Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan dalam perencanaan dan penganggaran program. serta kegiatan untuk mencapai sasaran TPB/SDGs

 

Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan. 17 Tujuan dan 169 target TPB/SDGs dikelompokkan ke dalam empat pilar yaitu;

  • Pilar pembangunan sosial: meliputi Tujuan 1. 2. 3. 4 dan 5
  • Pilar pembangunan ekonomi: meliputi Tujuan 7. 8. 9. 10 dan 17
  • Pilar pembangunan lingkungan: meliputi Tujuan 6. 11. 12. 13. 14 dan 15
  • Pilar pembangunan hukum dan tata kelola: meliputi Tujuan 16

Meskipun terbagi dalam masing-masing pilar. namun dalam pelaksanaan keempat pilar tersebut saling berkaitan dan saling mendukung seperti digambarkan dalam bagan di bawah ini